• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kerjasama
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
lokapena
Advertisement
  • Beranda
  • Informasi Publik
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Bojonegoro Produktif
  • Viral
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Informasi Publik
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Bojonegoro Produktif
  • Viral
  • Kuliner
No Result
View All Result
lokapena
No Result
View All Result
Home Viral

Berulah Waktu Pandemi, Pengantin Pria Dibekuk Petugas

admin by admin
22/01/2021
in Viral
Berulah Waktu Pandemi, Pengantin Pria Dibekuk Petugas
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Lokapena.com – Acara resepsi pernikahan di Kabupaten Bojonegoro terpaksa dihentikan petugas ketika seorang pengantin membuat kerumuman di tengah pandemi virus corona. Acara berlangsung di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (1/1).

Adanya kerumunan secara berlebihan memang dilarang oleh pemerintah saat ini, belum lagi resepsi pernikahan tersebut mengundang massa dalam jumlah banyak beserta hiburan grup electone. Kegaduhan sempat terjadi ketika petugas kepolisian datang yang didominasi oleh anak-anak muda. Dengan terpaksa acara dibubarkan saat itu.

“Sesuai arahan dari pemerintah dan aturan UU yang berlaku, bawasaanya dilarang keras mengundang massa dalam jumlah banyak (kerumunan) di waktu pandemi Covid-19. Kami selaku aparat berhak membubarkan acara tersebut,” tegas Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bojonegoro, AKP Iwan Hari Perwanto, Sabtu (2/1/2021).

Lihat Juga: Acara Hajatan di Kabupaten Bojonegoro Digrebek Petugas

Petugas membubarkan acara beserta hiburan electone yang digelar. Selain itu, petugas juga membubarkan jumlah massa yang berkerumun di sepanjang jalan yang diguga ikut serta menggelar acara musik electone. Saat ini, para pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun saksi yang kami mintai keterangan, diantarnya pihak Kepala Desa, anggota grup electone dan pemillik hajat.

“Kami sudah tetapkan satu tersangka, yaitu “NF“. Dia sudah kami periksa lantaran melanggar aturan hukum yang menimbulkan kerumuman di massa pendemi Covid-19,” tambah Iwan.

Dijerat Pasal 93 UU No.06 Tahun 2018

Dari informasi Polres Kabupaten Bojonegoro, tersangka “NF” merupakan pengantin pria (30) yang ditetapkan sebagai tersangka akibat ulahnya mengundang keramaian di acara pernikahan.

“Jadi, tersangka “NF” yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dia sekaligus mengajak rekannya melalui sosial media (WhatsApp). Benar sekali, pelaku merupakan pengantin pria,” imbuh Iwan.

Tersangka “NF” akan dikenai Pasal 93 UU No.06 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 160 KUHP. Sebelum itu, petugas kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Seluruh barang bukti sudah diamankan, baik itu HP, hasil print out percakapan di sosial media (WhatsApp), dan dokumentasi foto kerumunan dalam acara pernikahan.

Lihat Juga: Penjual Kopi Cantik yang Mendadak Viral di Bojonegoro

Dari pihak tersangka “NF”, ia mengaku menyesal karena ulahnya yang mengundang banyak orang di acara pernikahan. Dia mengaku sudah mengerti bahwa dilarang berkumpul karena masih kondisi pandemi Covid-19.

“Jujur, saya khilaf dan minta maaf atas perbuatan saya menyebabkan kerumuman di saat pandemi Covid-19,” tutup NF di kediamannya Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Tags: kabupaten bojonegoropandemi covid-19
Previous Post

Awas, Jalan Poros Kabupaten Bojonegoro Berlubang Cukup Dalam

Next Post

Pasca Jembatan Sosrodilogo, Bojonegoro Resmikan Jembatan Baru di Ngraho

Next Post
Pasca Jembatan Sosrodilogo, Bojonegoro Resmikan Jembatan Baru di Ngraho

Pasca Jembatan Sosrodilogo, Bojonegoro Resmikan Jembatan Baru di Ngraho

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bojonegoro Produktif

Camilan Khas Bojonegoro Satu Ini Tembus Pasar Dunia

Camilan Khas Bojonegoro Satu Ini Tembus Pasar Dunia

17/02/2021
Produksi Batu Bata Merah Bojonegoro Mengalami Penurunan Drastis

Produksi Batu Bata Merah Bojonegoro Mengalami Penurunan Drastis

23/01/2021
Galeri UMKM Bojonegoro Unggulkan Produk Lokal, Semua Andalan

Galeri UMKM Bojonegoro Unggulkan Produk Lokal, Semua Andalan

22/01/2021
lokapena

Lokapena merupakan media online yang berasal dari Bojonegoro. Dengan jargon #selaluadacerita, Lokapena berkomitmen memberikan bacaan sehat, edukatif, dan bermanfaat.

Ikuti Kami

Kategori Pilihan

  • Bojonegoro Produktif
  • Informasi Publik
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Viral
  • Wisata

Artikel Terbaru

Camilan Khas Bojonegoro Satu Ini Tembus Pasar Dunia

Camilan Khas Bojonegoro Satu Ini Tembus Pasar Dunia

17/02/2021
Desa Sukorejo Dijadikan Posko PPKM Oleh Kapolres Bojonegoro

Desa Sukorejo Dijadikan Posko PPKM Oleh Kapolres Bojonegoro

13/02/2021
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kerjasama
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2021 Lokapena

No Result
View All Result
  • Informasi Publik
  • Viral
  • Wisata
  • Bojonegoro Produktif
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2021 Lokapena