Lokapena.com – Eva Guna Pandia SIK MM MH, selaku Kapolres Bojonegoro tengah meresmikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro RT 19/05 pada Jum’at kemarin (12/02/2021).
Posko tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 lebih leluasa. Turut hadir dalam peresmian PPKM diantaranya Kapolsek Bojonegoro Hari Adi Agus Wahono SH, Mochlisin Andi Irawan (Camat Kota), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan juga Ketua RT 19 Desa Sukorejo Bojonegoro.
Pandia menuturkan, pihak Polres Bojonegoro akan terus berupaya membentuk Kampung Tangguh Semeru (KTS) di berbagai wilayah Kabupaten Bojonegoro. Itu sebabnya, bagi desa yang belum mempunyai posko KTS harap segera dibentuk.
Lihat Juga: Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro Ditutup!
Pihaknya mengatakan bahwa Posko PPKM Skala Mikro akan segera dicanangkan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kami menghimbau agar di setiap kecamatan harus mempunyai Posko PPKM, dimulai dari tingkatan paling bawah yaitu RT, RW, maupun skala Desa. Pembentukan Posko PPKM dibentuk berdasarkan ketentuan, yaitu zona merah, kuning dan hijau, serta zona orange, ungkap Kapolres Kabupaten Bojonegoro.”
Alasan dibentuknya Posko PPKM adalah, desa tersebut sudah mempunyai 16 unit Closed Circuit Television (CCTV). Ditambah lagi, Balai RT 19 yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya kegiatan, sudah mempunyai dapur umum sendiri. Terdapat pula ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami cabai, terong, dan sayuran yang lain.
Wilayah Desa Sukorejo RT 19 merupakan contoh desa yang bisa dijadikan tempat menyelesaikan masalah (Problem Solving) dan bertukar berbagai informasi.

“Kami apresiasi betul kawasan ini (Desa Sukorejo RT 19) lantaran banyak inovasi yang diibuat. Semoga desa lainnya bisa meniru dari sini, ujar AKBP EG Pandia.”
Nurrudin selaku Ketua RT 19 Desa Sukorejo menuturkan, bahwa RT 19 bersedia menjalankan kebijakan yang diterapkan pemerintah seperti Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu sebabnya, disini terdapat 16 titik CCTV dan membuat sendiri lahan pangan di sekitaran bantaran kali.
“Diresmikannya Posko PPKM di RT 19 Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro, semoga masyarakat bisa berupaya bersama mencegah penularan Covid-19 lebih melebar. Harapanya situasi yang nyaman dan tentram bisa lebih terjaga dengan baik disini, ungkap Nurrudin”.